Seorang wanita berdosa apabila dia keluar rumah dengan memakai minyak wangi, agar orang-orang mencium harum wanginya.
Diriwayatkan oleh Abu Musa Al Asy’ari Radhiyallahuta’anhu,
Rasululla Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam, bersabda ;
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Perempuan mana pun yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium wanginya maka perempuan tersebut adalah zaaniyah (wanita pezina).”
(HR. An Nasa’i no. 5126, hasan)

