Sanggul / Konde Menurut Islam

Hukum rambut bergelombang atau konde menurut Islam berdasarkan hadits shahih.

Datang Hadist dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

لعن الله الواصلة والمستوصلة

“Allah melaknat wanita yang menyanggul rambutnya dan wanita yang meminta untuk dibuatkan sanggul (konde).”

Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari Sahabat Abu Hurairah dan Abdullah Ibnu ‘Umar

Kata-kata Allah melaknat artinya Allah menjauhkan wanita tersebut dari Rahmat-Nya yang berarti adzab. Dan tentunya itu adalah dosa besar jelas dengan ini hukum wanita yang memakai sanggul dan yang minta untuk dibuatkan sanggul hukumnya haram.

والله اعلم