Sanggul / Konde Menurut Islam

Hukum rambut bergelombang atau konde menurut Islam berdasarkan hadits shahih.

Datang Hadist dari Nabi Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam

لعن الله الواصلة والمستوصلة

“Allah melaknat wanita yang menyanggul rambutnya dan wanita yang meminta untuk dibuatkan suggul (konde).”

Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari Sahabat Abu Hurairah dan Abdullah Ibnu ‘Umar

Kata-kata “Allah melaknat” artinya Allah menjauhkan wanita tersebut dari Rahmat-Nya yang berarti adzab. Dan tentunya itu adalah dosa besar jelas dengan ini hukum wanita yang memakai suggul dan yang minta untuk dibuatkan suggul hukumnya haram.

Wallahu A’lam