Memakai Susuk / Jimat

Diantara tipu daya syaithan kepada manusia adalah dengan mengiming-imingi mereka agar terlihat cantik dengan memakai susuk, agar menjadi kebal / kuat dengan memakai jimat.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah bersabda, diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Makmun ;

عن عبد الله بن مسعود رضي الله تعالى عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

أحمد (1/381)، وأبو داود (3883)، وابن ماجه (3530). وصححه الألباني؛ كما في صحيح الجامع (1632)، والسلسلة الصحيحة (331).

Dari Abdullah ibn Mas’ud Radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda ;
“Sesungguhnya ruqyah,susuk atau jimat dan pelet adalah syirik.” (Ahmad (1/381), Abu Daud (3883), Ibnu Majah (3530), dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (1632) dan Silsilah Ash-Shahih (331)).

Ruqyah yang dilarang adalah ruqyah yang terdiri dari mantra-mantra / jampi-jampi yang tidak dimengerti bisa jadi bentuk penyembahan kepada jin atau setan, sedangkan ruqyah dari ayat Al-Quran atau Hadits Nabi maka itu adalah syar’i.
Susuk atau jimat sebagai penangkal bala, mengangkat bala, mendatangkan berkah, agar terlihat cantik atau tujuan yang lainnya jelas dalam Hadits ini bahwa yang demikian dihukumi syirik dan dosa yang paling besar adalah dosa syirik sebagaimana ucapan Luqman kepada putranya

يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Wahai putraku janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya kesyirikan (mempersekutukan Allah) adalah kezaliman (dosa) yang paling besar.” (Luqman :13)

Mudah-mudahan Allah meRahmati kaum muslimin

وبالله التوفيق